JAKARTA, iNews.id - Tesla baru-baru ini menggugat anak perusahaan yang dimiliki Xioami, Bingling Intelligent Technology. Gugatan tersebut dilayangkan atas tuduhan pencurian teknologi.
Dikutip dari Asia Journal, Kamis (7/9/2023), Tesla melihat perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Xiaomi itu telah melakukan pelanggaran rahasia teknis dan melakukan tindakan persaingan yang tidak sehat.
Tesla menganggap Bingling Intelligent Technology telah melanggar hak kekayaan intelektualnya dalam desain chip sirkuit terpadu. Perusahaan China itu juga dikatakan telah n mencuri rahasia teknologi pembuat mobil tersebut.
Tesla tidak main-main dalam melakukan gugatan tersebut. Sidang atas tuduhan itu pun segera dilakukan di Shanghai Intelectual Property Court pada 10 Oktober 2023.
Tuduhan Tesla tersebut diyakini sangat serius oleh situs Pandaily. Menurut mereka, sebagai perusahaan dengan teknologi kendaraan listrik canggih dan paten terkait, rahasia teknologi Tesla adalah hal yang membuat mereka berbeda dengan perusahaan mobil listrik lainnya.