Tingkatkan Keselamatan, Kamera Mundur Wajib Ada pada Kendaraan

Riyandy Aristyo
Kamera mundur wajib ada di mobil. (Foto: Caranddriver)

Selanjutnya, kelompok tersebut bersama perwakilan konsumen mobil lainnya akan mempertimbangkan untuk membuat sejumlah fitur keselamatan aktif lainnya sebagai peralatan standar pada mobil baru. Seperti lane depature warning, blind spot warning, dan automated emergency braking (AEB), serta peringatan tabrakan depan.

Tampaknya, rencana tersebut mendapat respons positif dari beberapa pabrikan yang menjanjikan AEB sebagai peralatan standar pada mobil mereka pada 2022.

Dua produsen mobil asal Jepang telah mulai menampilkan teknologi keselamatan aktif barunya dalam line up mereka, seperti Honda dengan Sensing Suite, dan Toyota dengan Safety Sense.

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Mobil Terbakar di KM 12 Tol Jagorawi, Diduga Akibat Korsleting  

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi: Pria Nemplok Mobil di Jakbar Cekcok Diduga gegara Masalah Keluarga

Megapolitan
16 hari lalu

Viral Pria Nemplok Mobil Sambil Teriak Maling di Jakbar, Polisi Selidiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal