Perjalanan Toyota bersama industri otomotif nasional dimulai sejak awal 1970-an melalui impor kendaraan utuh. Seiring berjalannya waktu, berkembang menjadi perakitan lokal, kemudian meningkatkan kinerjanya dengan melakukan produksi secara menyeluruh, mulai dari mesin, komponen dan kendaraan utuh.
Dalam menopang keberlangsungan produksi, pendalaman rantai pasok dalam negeri juga diperkuat hingga mampu menembus pasar ekspor dan dipercaya sebagai basis produksi dan ekspor otomotif global, khususnya untuk kendaraan kecil dan kendaraan dengan tiga baris kursi. Sejalan dengan perkembangan teknologi, Toyota Indonesia juga telah memasuki era elektrifikasi, dengan memproduksi dan ekspor beberapa model Hybrid Electrified Vehicles (HEVs).
Presiden Direktur PT TMMIN Nandi Julyanto menerangkan sebagai industri padat karya, Toyota Indonesia secara aktif berkontribusi untuk memperkuat ekosistem industri otomotif Indonesia, melalui kerjasama dengan lebih dari 240 pemasok lokal Tier-1 dan lebih dari 520 pemasok lokal Tier-2 dan Tier-3. Sinergi ini bukan hanya mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga mendorong tumbuhnya kemandirian industri dalam negeri, termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM), sebagai bagian penting dari rantai pasok nasional. Hasil dari kolaborasi ini terlihat nyata pada kandungan lokal produk Toyota Indonesia yang kini mencapai hingga lebih dari 80 persen.
Di Indonesia, investasi Toyota Group yang mencapai Rp100 triliun, turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Investasi ini, bersama dengan jaringan pemasok lokal dan dealer yang melibatkan lebih dari 360.000 tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari produksi, rantai pasok, distribusi, hingga layanan purna jual. Kolaborasi tidak hanya membangun kemandirian industri namun menjadi pilar penting yang memperkuat pondasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Industri otomotif juga berperan penting dalam penerimaan pajak, tidak hanya melalui Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang dikenakan secara nasional, tetapi juga melalui Pajak Daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menurut Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpengaruh terhadap fiskal daerah.