Toyota Nilai Kenaikan PPN dan Opsen pada 2025 Beratkan Industri Otomotif, Ini Dampaknya

Dani M Dahwilani
Toyota menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen dan pemberlakuan opsen pajak daerah pada 2025 berdampak pada industri otomotif. (Foto: iNews.id)

"Terutama yang pengen kita lindungi produksi di dalam negeri. Kita melihat bukan pesimis atau menakut-nakuti kita melihat impact di negara-negara lain. Impact ekonomi di ASEAN conotohnya Vietnam dan Thailand cukup besar," ujar Anton.

"Karena market menurun, kompetisinya juga besar akhirnya menimbulkan impact pada industri otomotif di negara tersebut. Mudah-mudahan bisa terus di-review dan support yang sesuai," katanya.

Atas kenaikan PPN dan opsen, Anton mengungkapkan saat ini Toyota sedang menduskusikan untuk tidak menaikkan harga. Jika ada kenaikan akan masih dalam level yang dapat diterima konsumen.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah menyusun daftar barang yang bakal terkena kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen pada pekan depan. Dia memastikan PPN yang saat ini tarifnya 11 persen bakal naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang-barang tertentu.

Menurutnya, kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah amanat Undang-Undang yang akan dijalankan berdasarkan azas keadilan dan tentu mendengarkan aspirasi masyarakat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
9 jam lalu

Toyota Hanya Jual 18 Unit Mobil Listrik di Jepang pada Agustus 2025

Mobil
14 hari lalu

Hadapi Perang Harga, GAC Aion Tak Akan Turunkan Harga Mobil 

Mobil
15 hari lalu

Masuk Era Elektrifikasi, Toyota Kembangkan SDM di Indonesia

Mobil
21 hari lalu

Toyota Rilis Sedan Listrik bZ7, Gunakan Teknologi Huawei dan Xiaomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal