Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Masuk Indonesia, Harga Rp130 Juta sampai Rp198 Juta Sebelum Pajak

Riyandy Aristyo
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dua SUV Toyota Raize dan Daihatsu Rocky sudah terdaftar di Indonesia. (Foto: Daihatsu)

JAKARTA, iNews.id - Sinyal kehadiran Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Indonesia semakin kuat. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kedua SUV tersebut sudah terdaftar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, SUV kembar tersebut berkode RA untuk Raize dan RS untuk Rokcy.

Masing-masing mobil mendapatkan pilihan mesin 1.000 cc turbo dan 1.200 cc (N/A). Kedua mesin tersebut menggunakan kode A250 untuk konfigurasi 1.000 cc dan A251 di mesin 1.200 cc.

Tak hanya itu, dalam laporan tersebut juga terdapat enam pilihan tipe dari Toyota Raize yakni 1.0 T S CVT, 1.0 X CVTTSS, 1.0T G CVT, 1.0T G M/T, 1.2 G CVT, dan 1.2 G M/T dengan nilai NJKB mulai dari Rp146 juta, hingga Rp198 juta.

Begitu juga dengan saudara kembarnya, Daihatsu Rocky yang mendapatkan enam varian ditawarkan, seperti 1.0 R A/T, 1.0 R M/T, 1.2 M A/T, 1.2 X A/T, 1.2 M M/T, dan 1.2 X M/T dengan nilai NJKB Rp130 juta hingga Rp168 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
3 bulan lalu

Daihatsu Rilis Mobil Irit Rocky Hybrid di GIIAS 2025

Buletin
4 bulan lalu

Viral Kecelakaan Mobil Raize Nyungsep di Atap Rumah Warga Balikpapan

Mobil
8 bulan lalu

Toyota Recall Raize dan Agya di Indonesia, ECU Bermasalah

Mobil
2 tahun lalu

Bikin Geleng Kepala, Kunci Pengganti Bugatti Harganya Setara Daihatsu Rocky

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal