Viral 2 Bocah Perempuan Berdiri di Sunroof saat Mobil Ngebut di Jalan Tol, Begini Reaksi Polisi

Muhamad Fadli Ramadan
Sebuah video viral memperlihatkan dua bocah berdiri santai di atas sunroof mobil mewah yang tengah melaju kencang di jalan tol. (Foto:

JAKARTA, iNews.id – Media sosial diguncang oleh aksi nekat yang bikin geleng-geleng kepala. Sebuah video viral memperlihatkan dua bocah perempuan berdiri santai di atas sunroof mobil mewah yang tengah melaju kencang di jalan tol.

Aksi berbahaya itu sontak menuai kecaman netizen dan perhatian serius dari kepolisian. Video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro ini memperlihatkan dua anak kecil nongol setengah badan dari sunroof mobil Mitsubishi Pajero Sport putih yang melaju kencang di jalur kanan tol. 

Tanpa pengaman, tanpa kesadaran akan bahaya, mereka berdiri seolah sedang menikmati angin kebebasan—di tengah potensi maut mengintai.

“Ini bukan sekadar aksi iseng! Ini pelanggaran berat yang bisa berujung tragedi,” tegas unggahan tersebut.

Pihak kepolisian pun langsung angkat suara. Mereka mengingatkan bahwa membiarkan anak berdiri di sunroof saat mobil melaju di kecepatan tinggi bukan hanya ceroboh, tapi bisa berakibat fatal. Dalam kondisi tol yang penuh risiko—dengan kendaraan melaju lebih dari 80 km/jam—satu guncangan kecil atau rem mendadak saja bisa membuat nyawa melayang.

“Jangan bermain-main dengan keselamatan anak. Ini bukan tontonan lucu, ini bisa jadi bencana!” tegas polisi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, polisi mengingatkan  tindakan tersebut melanggar hukum yang berlaku. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi diwajibkan mengemudikan kendaraan secara wajar dan penuh konsentrasi. Jika tindakan ceroboh seperti ini menyebabkan kecelakaan, pelaku bisa dijerat pasal pidana.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
1 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
1 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal