Viral 2 Bocah Perempuan Berdiri di Sunroof saat Mobil Ngebut di Jalan Tol, Begini Reaksi Polisi

Muhamad Fadli Ramadan
Sebuah video viral memperlihatkan dua bocah berdiri santai di atas sunroof mobil mewah yang tengah melaju kencang di jalan tol. (Foto:

Tak tanggung-tanggung, Pasal 359 KUHP menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun!

Kini warganet menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas. Banyak yang menyayangkan orang tua atau pengemudi yang membiarkan aksi berbahaya ini terjadi. “Bukan gaya-gayaan, ini murni kelalaian!” ujar salah satu komentar viral.

Aksi ini menjadi pengingat keras, jalan tol bukan tempat bermain. Satu detik kecerobohan, bisa berujung duka seumur hidup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
4 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Megapolitan
10 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
18 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal