Viral 2 Bocah Perempuan Berdiri di Sunroof saat Mobil Ngebut di Jalan Tol, Begini Reaksi Polisi

Muhamad Fadli Ramadan
Sebuah video viral memperlihatkan dua bocah berdiri santai di atas sunroof mobil mewah yang tengah melaju kencang di jalan tol. (Foto:

“Jangan bermain-main dengan keselamatan anak. Ini bukan tontonan lucu, ini bisa jadi bencana!” tegas polisi dalam keterangannya.

Lebih lanjut, polisi mengingatkan  tindakan tersebut melanggar hukum yang berlaku. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi diwajibkan mengemudikan kendaraan secara wajar dan penuh konsentrasi. Jika tindakan ceroboh seperti ini menyebabkan kecelakaan, pelaku bisa dijerat pasal pidana.

Tak tanggung-tanggung, Pasal 359 KUHP menyebutkan, kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun!

Kini warganet menuntut agar pelaku diberi sanksi tegas. Banyak yang menyayangkan orang tua atau pengemudi yang membiarkan aksi berbahaya ini terjadi. “Bukan gaya-gayaan, ini murni kelalaian!” ujar salah satu komentar viral.

Aksi ini menjadi pengingat keras, jalan tol bukan tempat bermain. Satu detik kecerobohan, bisa berujung duka seumur hidup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

4 hari lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

6 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal