Viral 3 Mobil Putar Balik Lawan Arah di Tol Depok Antasari, Netizen: Kita Tunggu Ditindak Nggak Ya

Muhamad Fadli Ramadan
Viral tiga mewah mobil yang berputar arah dan nekat melaju ke arah berlawanan di ruas Tol Depok-Antasari membuat netizen geram. (Foto: Instagram Pai)

Terdapat juga denda biaya tol kepada pengguna yang melakukan putar arah. Pada pintu keluar, pengguna jalan yang putar balik harus membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh dari ruas yang dilaluinya.

Ini tertuang pada Pasal 86 ayat 2 yang menyebutkan Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. Pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;

b. Menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau

c. Tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

Aksi rombongan yang putar balik tersebut memancing reaksi dari netizen. Bahkan, pengunggah video mengatakan, “Mobil elite otak di***.”

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 hari lalu

90 Mobil Mewah Disita Petugas dari Lamborghini hingga Ferrari, Pemilik Ketahuan Menipu

7 hari lalu

Harga Mobil Jerman di Indonesia Bakal Lebih Murah, Pecinta BMW dan Mercedes-Benz Tersenyum

9 hari lalu

Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi

10 hari lalu

Tol Gending-Paiton Resmi Beroperasi Hari Ini, Gratis Selama 14 Hari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal