Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Serpong-Cinere, Pelaku Tak Jera Ini Hukumannya

Muhamad Fadli Ramadan
Viral kaca mobil pecah akibat aksi pelemparan batu oleh orang tidak bertanggung jawab di jalan Tol Serpong-Cinere. (Foto: Instagram Indocarstuff)

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ini bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Bagi pelaku bisa dikenakan hukuman Pasal 170 dan 406 KUHP. 

"Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," tulis pasal tersebut.

Melihat video tersebut, warganet dibuat geram karena aksi itu membahayakan dan merugikan. Netizen dibuat penasaran dengan modus pelaku tersebut apakah sekadar iseng atau upaya pembegalan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 hari lalu

Heboh, Pengemudi Mobil di Atas 85 Tahun Dilarang Masuk Jalan Tol

23 hari lalu

Tips Memilih Waktu Istirahat di Tol agar Aman, Awas Jangan sampai Terjebak Macet

1 bulan lalu

575.849 Kendaraan Padati Tol Nusantara di Libur Panjang HUT RI, Ini 3 Ruas Terpadat

2 bulan lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh Tahun Ini, Kapan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal