JAKARTA, iNews.id– Beredar di media sosial mobil patroli jalan raya (PJR) ditabrak dari belakang saat berada di bahu jalan. Dikatakan bahwa itu terjadi akibat ada pengguna jalan tol yang menggunakan bahu jalan ketika menyalip kendaraan lain.
Video tersebut diunggah dalam akun Instagram @lowslow.indonesia, yang mengatakan kejadian itu berada di tol JORR. Terlihat, bagian belakang mobil polisi mengalami kerusakan cukup parah, yakni kaca belakang pecah, kap bagasi menganga, dan bemper terlepas.
Sony Susmana, training director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan masih banyak pengguna jalan yang belum tahu kegunaan bahu jalan. Ini membuat angka kecelakaan di bahu jalan masih cukup tinggi.
“Dalam kondisi darurat itu digunakan oleh patroli, kemudian ambulan. Hanya petugas, dalam arti memang yang berkepentingan untuk mendapatkan prioritas. Kita boleh pakai bahu jalan, tapi hanya sebentar untuk berhenti meregangkan otot-otot,” kata Sony kepada iNews.id.
Meski ada aturan yang berlaku, saat ini masih banyak pengguna jalan tol yang memanfaatkan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain. Ketika kondisi lalu lintas ramai, seperti saat musim mudik hari raya, bahu jalan kerap digunakan tempat beristirahat.
“Bahu jalan itu untuk kondisi darurat. Kita boleh berhenti di bahu jalan untuk beristirahat, tapi hanya 5 atau 10 menit, jangan lupa nyalakan lampu hazard. Tidak diperbolehkan istirahat dalam waktu lama, karena itu sangat berbahaya,” ujar Sony.