Disebutkan atas pembongkaran tersebut pemilik rumah meminta ganti rugi Rp22 juta. Dibantu kepolisian dan TNI, pihak kelurahan akhirnya berhasil membujuk sang pemilik rumah dengan suka rela membongkar garasi.
Atas kejadian ini berbagai komentar dilontarkan netizen. Mereka bingung dengan sikap pemilik rumah tersebut yang merasa tak bersalah menyerobot fasilitas jalan umum.
"Bongkar lagi bangunan jalannya pak, biar jadi Got lagi," ujar @narite***.
"Tanah milik umum," @faria***.