Youtuber Amerika Hancurkan Lamborghini Harga Rp3 Miliaran pakai Mesin Pencabik

Wahyu Sibarani
Aksi itu semakin menambah panjang aksi-aksi gila Youtuber Amerika Serikat dalam merusak mobil-mobil sport yang harganya miliaran rupiah. (Foto: Youtube MrBeast)

JAKARTA, iNews.id - Youtuber Amerika kini semakin menggila dalam membuat konten-konten mobil sport berharga mahal. Kini giliran MrBeast yang nekat menghancurkan sebuah mobil sport Lamborghini Gallardo dengan mesin pencabik.

Aksi itu semakin menambah panjang aksi-aksi gila Youtuber Amerika Serikat dalam merusak mobil-mobil sport yang harganya miliaran rupiah. Sebelumnya seorang Youtuber bernama Cody Detwiler menyiksa mobil Ferrari F8 Tributo dengan harga 400.000 dolar AS atau setara Rp6 miliar hingga terbakar. Alasannya sederhana cuma ingin menguji durabilitas mobil sport kebanggaan Italia itu.

Nah, mobil sport yang dihancurkan MrBeast juga tak kalah mahal. Lamborghini Gallardo saat ini dijual di harga 233.740 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar.

Berbeda dengan Cody Detwiler, MrBeast yang punya nama asli Jimy Donaldson justru tidak punya alasan apa pun saat menghancurkan mobil Lamborghini Gallardo tersebut.

"Ini mesin penghancur terbesar di dunia dan kami akan menaruh Lamborghini ini ke dalamnya," ujar MrBeast dikutip kanal akun YouTube miliknya, Jumat (8/9/2023).

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Tangis Jerome Polin Pecah, Ayahnya Kritis di Rumah Sakit

Internasional
10 jam lalu

Basreng Indonesia Mengandung Pengawet Asam Benzoat, Taiwan Langsung Tolak!

Nasional
10 jam lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Nasional
11 jam lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal