Apakah Knalpot Racing Merusak Mesin Motor? Ini Penjelasannya

Bertold Ananda
Knalpot racing kini menjadi tren modifikasi (Foto: biker rated)

4. Garansi pabrikan hangus

Bagi pemilik motor baru Anda wajib berhati-hati. Pasalnya pabrikan motor sudah mengeluarkan garansi yang terdapat syarat dan aturan yang berlaku. Di mana pemasangan komponen yang tidak sesuai dengan pabrikan akan membuat garansi menjadi hangus. Maka, jika motor baru terjadi kerusakan bukan merupakan tanggung jawab pihak pemegang merk.

5. Ditilang polisi

Baru-baru ini pihak berwajib kepolisian mulai  ganas memberlakukan peraturan tentang penggunaan knalpot bising. Bukan hanya mengganggu kenyamanan pengendara lain saja, ini dapat menimbulkan polusi udara dan berbahaya terjadi laka lalin. Maka dari itu kegiatan tersebut merupakan bentuk tugas kemanusiaan dari pihak kepolisian.

Pengendara motor yang memakai knalpot racing akan dikenakan sanksi kurungan paling lama satu bulan atau denda minimal Rp250.000 sesuai pasal 285 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Aksesoris
1 tahun lalu

Cara Meredam Knalpot Racing agar Tidak Kena Tilang Polisi dan Omelan Warga

Mobil
2 tahun lalu

United E-Motor Bakal Bikin Motor Listrik Rp5 Jutaan, seperti Apa Modelnya?

Motor
2 tahun lalu

Unik, Motor Listrik Bergaya Retro Bakal Diluncurkan, Intip Tampilannya!

Motor
2 tahun lalu

Intip Kembaran Motor Ariel Noah yang Dijual Rp23 Jutaan, Ini Spesifikasinya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal