Baru 114 Konsumen Dapat Subsidi, Ada Apa dengan Motor Listrik?

Muhamad Fadli Ramadan
PT Surveyor Indonesia sebagai pihak yang melakukan verifikasi penerima bantuan subsidi motor listrik mengungkapkan baru 114 konsumen yang terverifikasi. (Foto: iNews.id)

“Sebenarnya cukup mudah. Jadi masyarakat hanya perlu menyerahkan NIK untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Nantinya pabrikan akan menunjuk dealer resmi yang juga sudah terverifikasi,” kata Saifuddin.

Surveyor Indonesia mengungkapkan pabrikan harus melakukan sertifikasi pada dealer yang akan menjual motor listrik dengan subsidi. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan penyaluran bantuan pemerintah.

“Salah satu persyaratannya itu, pabrikan harus mendaftarkan dilerna dulu. Saat ini sudah ada 226 diler resmi yang menjual motor listrik subsidi, dan masih ada 100-an lagi yang masih proses. Diler tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah dibuat oleh Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Sekadar informasi, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang dirakit secara lokal di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
8 hari lalu

Charged Luncurkan Motor Listrik Maleo S Terbaru, Intip Spesifikasinya

Motor
27 hari lalu

Penjualan Motor di Indonesia 2025 Tembus 6,4 Juta Unit, Listrik Tak Sampai 1 Persen

Motor
28 hari lalu

Hadapi Tantangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia 2026, Ini Langkah Yadea

Mobil
2 bulan lalu

Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal