Baru 114 Konsumen Dapat Subsidi, Ada Apa dengan Motor Listrik?

Muhamad Fadli Ramadan
PT Surveyor Indonesia sebagai pihak yang melakukan verifikasi penerima bantuan subsidi motor listrik mengungkapkan baru 114 konsumen yang terverifikasi. (Foto: iNews.id)

“Sebenarnya cukup mudah. Jadi masyarakat hanya perlu menyerahkan NIK untuk mendapatkan subsidi motor listrik. Nantinya pabrikan akan menunjuk dealer resmi yang juga sudah terverifikasi,” kata Saifuddin.

Surveyor Indonesia mengungkapkan pabrikan harus melakukan sertifikasi pada dealer yang akan menjual motor listrik dengan subsidi. Ini dilakukan untuk mempermudah pendataan dan penyaluran bantuan pemerintah.

“Salah satu persyaratannya itu, pabrikan harus mendaftarkan dilerna dulu. Saat ini sudah ada 226 diler resmi yang menjual motor listrik subsidi, dan masih ada 100-an lagi yang masih proses. Diler tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah dibuat oleh Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Sekadar informasi, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang dirakit secara lokal di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Rincian Pengadaan MBG yang Diduga Di-Mark Up, Apa Saja?

Nasional
15 jam lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

Nasional
17 jam lalu

Kejagung Ungkap Vendor Proyek Motor Listrik Rp1 Triliun BGN Tak Penuhi Syarat

Motor
17 hari lalu

Tambah Amunisi Yadea Luncurkan Motor Listrik GS70, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal