Begini Posisi Berkendara Motor yang Benar agar Tidak Mudah Lelah di Perjalanan 

Dani M Dahwilani
Posisi atau postur berkendara yang benar dan nyaman dapat menurunkan potensi terjadinya kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara. (Foto: Honda)

JAKARTA, iNews.id - Riding atau touring menggunakan sepeda motor sangat menyenangkan. Namun, bagi sebagian orang berkendara motor sangat melelahkan hingga konsentrasi di jalan terganggu. 

Bagaimana agar berkendara motor nyaman dan tidak cepat lelah? Manager Safety Riding AHM Johanes Lucky mengatakan, postur berkendara yang benar dan nyaman dapat menurunkan potensi terjadinya kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara. 

 “Dalam berkendara, fokus dan kenyamanan menjadi aspek yang sangat penting. Pengendara harus mampu mengidentifikasi medan atau kondisi jalan yang dilewati, tetapi dengan waktu bersamaan juga harus rileks agar menghilangkan ketegangan sehingga mengurangi letih ketika berkendara motor," ujarnya, dalam keterangan tertulis dilansir iNews.id, Selasa (13/3/2021). 

Lucky menambahkan kenyamanan berkendara semakin maksimal jika didukung kendaraan yang tepat dengan ergonomi postur untuk perjalanan dekat maupun jauh.  

Berikut postur berkendara yang nyaman dan tepat bagi para biker:
 
1. Ride on Position 

Pada posisi ini, tubuh bagian atas pengendara lebih santai. Ini karena posisi punggung tegak sehingga dapat menurunkan stres pada bagian bahu, punggung dan leher.  

"Pada Honda PCX misalnya, posisi stang kemudi sedikit lebih tinggi dari posisi pinggul membuat tangan bagian depan lebih rileks. Menurunnya ketegangan pada otot tangan bagian depan memberikan handling yang nyaman dan maksimal," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
21 hari lalu

Hindari Kecelakaan, Berikut 5 Hal Penting Harus Diperhatikan Pengendara Motor di Jalan

Mobil
5 bulan lalu

Tips Berkendara Bawa Anak Anti-Drama, Ini Harus Diperhatikan agar Tidak Tantrum

Motor
7 bulan lalu

Tips Mudik Aman dengan Kendaraan Pribadi, Ini 5 Hal Harus Diperhatikan 

Motor
8 bulan lalu

Pengendara Ugal-ugalan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Gampang Terpancing Emosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal