Aismoli juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperluas cakupan subsidi, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya. Selain itu, Aismoli juga mengusulkan agar pemerintah baru mempertimbangkan peningkatan nilai subsidi di masa depan.
"Peningkatan nilai subsidi akan semakin mendorong adopsi motor listrik dan mempercepat pengembangan infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian baterai. Ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk berinvestasi dalam teknologi hijau dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih untuk generasi mendatang," ujar Budi.
Sebagai informasi, subsidi Rp7 juta berlaku untuk satu NIK KTP dengan pembelian satu unit motor listrik. Produsen juga harus merakit secara lokal motor listrik yang mereka pasarkan dan memiliki nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)) minimal 40 persen.