Cara Menghitung Kredit Motor dan Contoh Simulasinya, Mudah!

Rizqa Leony Putri
Cara menghitung kredit motor dan contoh simulasinya.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak orang yang bingung dengan cara menghitung kredit motor, terutama ketika dihadapkan dengan berbagai pilihan cicilan dan bunga dari dealer. Jika Anda salah satunya, ketahuilah bahwa kesalahan dalam menghitung bisa menyebabkan cicilan terasa lebih berat dari perkiraan awal.

Oleh karena itu, memahami cara menghitung kredit motor adalah suatu keharusan sebelum Anda memutuskan untuk mengambil produk pembiayaan tersebut. Dengan begitu, Anda bisa lebih bijak dalam memilih skema cicilan yang paling sesuai dengan kemampuan finansial dan merencanakan pembayaran dengan lebih matang.

Istilah-istilah dalam Kredit Kendaraan Bermotor

Sebelum mempelajari penghitungan cicilan kendaraan bermotor, pahami istilah-istilah ini terlebih dahulu.

- OTR (On The Road): Harga total motor jika Anda membayar secara tunai

- DP (Down Payment): Sejumlah uang yang Anda setorkan di awal setelah pengajuan kredit disetujui

- Angsuran/cicilan: Sejumlah nominal yang dibayarkan berkala sepanjang tenor

- Tenor: Jangka waktu kredit yang umumnya tertulis dalam hitungan bulan, contohnya 12, 24, dan 36 bulan

- Bunga: Biaya yang dikenakan untuk produk pembiayaan, baik itu bersifat tetap (flat) atau mengambang (floating)

- Biaya administrasi: Sejumlah biaya untuk untuk memproses pengajuan kredit

- Asuransi: Biaya perlindungan terhadap motor kredit

- Leasing: Perusahaan penyedia produk pembiayaan

- Surveyor: Petugas leasing yang bertugas untuk melakukan verifikasi data dan survei ke rumah atau tempat kerja calon debitur

- BI Checking: Proses pengecekan riwayat kredit calon debitur di Bank Indonesia

- Approval: Persetujuan kredit dari leasing

- Akad kredit: Penandatanganan perjanjian kredit debitur dengan leasing

- Wanprestasi: Kondisi di mana debitur gagal memenuhi perjanjian kredit, contohnya telat membayar cicilan

- ADDM (Angsuran Dibayar di Muka): Sistem pembayaran cicilan dengan beberapa angsuran pertama yang dibayarkan saat akad kredit

- ADDB (Angsuran Dibayar di Belakang): Sistem pembayaran cicilan umum yang dilakukan secara berkala setelah serah terima motor

- Pelunasan dipercepat: Pelunasan sisa kredit sebelum tenor berakhir

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
6 hari lalu

MNC Insurance Jalin Kerja Sama dengan PT Multindo Auto Finance, Perkuat Perlindungan Kendaraan Nasabah

14 hari lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

14 hari lalu

BNI wondrX 2026 Sajikan Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona Travel

14 hari lalu

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal