Hore! Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga kini belum ada regulasi yang ditetapkan mengenai persyaratannya.

Seperti diketahui, subsidi motor listrik diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini juga membuat masyarakat lebih tertarik memboyong motor listrik dengan harga yang terjangkau.

Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sama seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta untuk satu unit motor.

"Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu. Ya, segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," kata Airlangga kepada wartawan.

Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Airlangga: Tertinggi di antara Negara G20!

Motor
8 jam lalu

Selain Mobil Pemerintah Siapkan Insentif untuk Motor Listrik Rp5 Juta, Kuota Awal 100.000 Unit

Nasional
18 jam lalu

Purbaya Targetkan Insentif Mobil Listrik Rampung 2 Minggu Lagi

Motor
3 hari lalu

2 Motor Listrik Yadea Tuntaskan Uji Nyali Bandung-Jakarta, Cek Baterai Masih Sisa Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal