Hore! Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga kini belum ada regulasi yang ditetapkan mengenai persyaratannya.

Seperti diketahui, subsidi motor listrik diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini juga membuat masyarakat lebih tertarik memboyong motor listrik dengan harga yang terjangkau.

Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sama seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta untuk satu unit motor.

"Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu. Ya, segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan," kata Airlangga kepada wartawan.

Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Pemerintah Terapkan WFH 1 Hari Kerja dalam Sepekan usai Lebaran Imbas Konflik Timur Tengah

Nasional
2 hari lalu

Jelang Lebaran, Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Istana

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah bakal Pangkas Anggaran Jaga Defisit Aman Imbas Perang Timur Tengah

Motor
6 hari lalu

Yadea Ancang-Ancang Luncurkan Motor Listrik Berjarak Tempuh 150 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal