Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Skema Beda Bukan Potongan Rp7 Juta Lagi

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah menyatakan pemberian insentif untuk kendaraan listrik dipastikan akan berlanjut tahun ini, namun dengan skema berbeda. (Foto: Wahana)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menggodok skema insentif motor listrik bersama kementerian terkait. Pemberian insentif untuk kendaraan listrik dipastikan akan berlanjut tahun ini, namun dengan skema berbeda.

Seperti diketahui, pada 2023 dan 2024, skema subsidi motor listrik adalah pemberian potongan harga Rp7 juta. Namun, skema untuk tahun ini berbeda, yakni dengan memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Kalau pun ada insentif, mungkin tidak seperti tahun lalu atau 2023 yang langsung ada subsidi. Mungkin tahun ini skemanya bukan subsidi tapi lewat insentif. Mungkin kami mengusulkannya lewat PPN DTP (Ditanggung Pemerintah)," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta, di Jakarta, belum lama in.

Sebelumnya, aturan untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta mewajibkan masyarakat mengajukan satu NIK KTP untuk satu pembelian motor. Mereka juga harus menunggu verifikasi sebelum bisa mendapatkan unitnya.

Sementara bagi produsen, apabila ingin masuk dalam daftar program subsidi harus memenuhi dua syarat utama. Mereka harus melakukan perakitan secara lokal dan memenuhi nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
20 hari lalu

Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik

Motor
27 hari lalu

Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 

Motor
29 hari lalu

Motor Listrik Tak Kunjung Dapat Subsidi, Produsen Menjerit

Motor
1 bulan lalu

Motor Listrik eMotor Sprinto Meluncur di GJAW 2025 Dibanderol Rp25 Juta, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal