Kerap Menyulut Emosi, Pahami Etika Penggunaan Klakson

Muhamad Fadli Ramadan
Kerap jadi penyulut emosi dan jadi polusi suara, pengendara sepeda motor perlu memahami etika penggunaan klakson. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Klakson merupakan salah satu fitur yang disediakan pada kendaraan untuk berkomunikasi dengan pengguna jalan lain. Fungsinya memberi peringatan kepada pejalanan kaki atau kendaraan lain.

Tapi, pengendara sepeda motor perlu memahami etika dalam penggunaan klakson. Hal ini bertujuan untuk tidak menyulut emosi dan memperburuk kondisi di jalan dengan polusi suara.

Penggunaan klakson sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan. Dalam pasal 71 telah dijelaskan hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan klakson kendaraan.

Berikut isi pasal 71 ayat 1 dan 2:

1. Isyarat peringatan dengan bunyi yang berupa klakson dapat digunakan apabila:

a) Diperlukan untuk keselamatan lalu lintas;
b) Melewati kendaraan bermotor lainnya.

2. Isyarat peringatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilarang digunakan oleh pengemudi:

a) Pada tempat-tempat tertentu yang dinyatakan dengan rambu-rambu;
b) Apabila isyarat bunyi tersebut mengeluarkan suara yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.

Kendati begitu, tidak sedikit pengguna sepeda motor yang tidak mempedulikan peraturan tersebut. Menanggapi itu, Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Agus Sani mengimbau agar pengendara sepeda motor selalu mengedepankan etika dalam penggunaan klakson.

“Klakson mungkin masih dianggap sepele, tapi di kondisi tertentu membunyikan klakson dapat menimbulkan permasalahan di jalan raya. Terlebih banyak pengendara yang memodifikasi klaksonnya, jadi etika dalam menggunakan klakson di era saat ini sangat penting,” kata Agus Sani.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Viral! Pria Ngaku Aparat Marah hingga Acungkan Pistol gegara Diklakson di Bintaro

Megapolitan
12 bulan lalu

Pemotor Babak Belur Dihajar Pengemudi Mobil di Depok gegara Tak Terima Bunyikan Klakson

Aksesoris
1 tahun lalu

Viral Bocah Buka Usaha Klakson Telolet Sekali Pencet Rp2.500, Netizen: Apakah Ini Generasi Emas

Megapolitan
1 tahun lalu

Viral Guru Adang Bus Nyalakan Klakson Telolet, Polres Depok Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal