Laman SISAPIRa Sudah Bisa Diakses, Pembeli Motor Listrik Subsidi Meningkat

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id– SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua) untuk penyaluran motor listrik subsidi Rp7 juta sudah bisa diakses. Terpantau, calon pembeli alami peningkatan yang cukup signifikan.

Sekadar informasi, saat ini syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta adalah WNI berusia 17 tahun dan satu MIK KTP untuk satu motor listrik. Aturan ini diubah untuk memudahkan masyarakat yang menganggap regulasi sebelumnya terlalu rumit.

Kebijakan ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Perubahan regulasi membuat laman SISAPIRa tak dapat diakses karena sedang melakukan migrasi dan penyesuaian aturan baru. Namun, laman tersebut sudah bisa diakses kembali sejak, Selasa (19/9/2023).

“Info Sobat Molis. Proses migrasi sistem data kependudukan berbasis NIK guna penyaluran bantuan pembelian KBLBB-R2 TELAH BERHASIL DILAKUKAN,” tulis pengumuman di laman SISAPIRa.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ofero Luncurkan Motor Listrik Carria 1, Jarak Tempuh Tembus 130 Km

57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dugaan Peran Kolonel TNI di Kasus Motor Listrik BGN: Mark Up Harga

57 tahun lalu

Motor Listrik Ditunggangi Gibran saat Kunjungan ke Papua Mejeng di PRJ 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal