Modifikasi Sepeda Motor Harus Sesuai Aturan

Riyandy Aristyo
Modifikasi Sepeda Motor (Foto : Thebikeshed)

JAKARTA, iNews.id - Selain menjadi alat transportasi, sepeda motor juga bisa dijadikan media berekspresi si pemiliknya. Jika ingin memodifikasi sepeda motor, sebaiknya melalui pertimbangan yang matang agar tak menyesal.

Modifikator ternama Indonesia, Atenx Katros mengatakan, memodifikasi sepeda motor tidak boleh sembarangan. Harus mengikuti aturan agar bisa dipakai di jalan raya meski peraturannya tidak jelas.

"Kendaraan modifikasi di Indonesia peraturannya masih abu-abu, apalagi untuk sepeda motor. Tak heran jika saat dipakai di jalan raya sering tersandung razia. Setidaknya harus sesuai aturan," kata Atenx saat ditemui iNews.id beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat.

Selain itu, memodifikasi motor juga jangan sampai mengganggu ketertiban umum apalagi sampai membahayakan pengendara lain dan pejalan kaki.

Misalnya, mengganti knalpot, ban, hingga headlamp. Belum lagi kalau ikutan balapan liar yang melanggar hukum, seperti mengganggu ketertiban umum sampai membahayakan pengguna jalan," katanya.

Editor : Vien Dimyati
Artikel Terkait
Motor
5 bulan lalu

Ribuan Modifikator Motor dari 10 Kota Bersaing dalam Ajang Modifikasi HMC 2025

Motor
1 tahun lalu

Hadir di Kalimantan, Karya Honda Modif Contest Curi Perhatian

Niaga
1 tahun lalu

Viral Motor Berbentuk Harimau Melintas di Jalan, Netizen Kaget: Real Tiger

Motor
2 tahun lalu

Intip Modifikasi Honda PCX160 Ubahan 3 Juara HMC, Bisa Jadi Inspirasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal