Motor Listrik Konversi Masih Sepi, Ini Cara Pemerintah Penuhi Kuota 50.000 Unit

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik konversi. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, Kementerian ESDM memang selalu berusaha menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor konvensional ke listrik. Bahkan, ada wacana sistem sewa baterai, sehingga motor konversi nantinya akan bebas biaya alias gratis.

Salah satu kesulitan Kementerian ESDM adalah penerimaan kendaraan listrik di masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Efisiensi dalam pengisian baterai dan jarak tempuh masih menjadi salah satu keraguan masyarakat dalam beralih.

Biaya untuk melakukan konversi juga cukup tinggi, yakni sekitar Rp14-17 juta, belum termasuk potongan subsidi Rp7 juta. Namun, biaya tersebut sudah termasuk uji tipe untuk mendapatkan legalitas kendaraan yang dikonversi.

Untuk melakukan konversi juga harus dilakukan di bengkel yang sudah memiliki sertifikasi. Setidaknya, saat ini sudah ada 24 bengkel yang mengantongi izin untuk melakukan konversi.

Setiap bengkel juga memiliki rincian biaya masing-masing, tergantung dari besar kapasitas motor penggerak dan baterai. Semakin besar kapasitasnya, maka semakin besar biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Motor
5 hari lalu

Charged Luncurkan Motor Listrik Maleo S Terbaru, Intip Spesifikasinya

Motor
25 hari lalu

Penjualan Motor di Indonesia 2025 Tembus 6,4 Juta Unit, Listrik Tak Sampai 1 Persen

Motor
26 hari lalu

Hadapi Tantangan Sepeda Motor Listrik di Indonesia 2026, Ini Langkah Yadea

Motor
2 bulan lalu

Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal