Motor Listrik Konversi Masih Sepi, Ini Cara Pemerintah Penuhi Kuota 50.000 Unit

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik konversi. (Foto: Ist)

Seperti diketahui, Kementerian ESDM memang selalu berusaha menarik minat masyarakat untuk melakukan konversi motor konvensional ke listrik. Bahkan, ada wacana sistem sewa baterai, sehingga motor konversi nantinya akan bebas biaya alias gratis.

Salah satu kesulitan Kementerian ESDM adalah penerimaan kendaraan listrik di masyarakat Indonesia masih sangat rendah. Efisiensi dalam pengisian baterai dan jarak tempuh masih menjadi salah satu keraguan masyarakat dalam beralih.

Biaya untuk melakukan konversi juga cukup tinggi, yakni sekitar Rp14-17 juta, belum termasuk potongan subsidi Rp7 juta. Namun, biaya tersebut sudah termasuk uji tipe untuk mendapatkan legalitas kendaraan yang dikonversi.

Untuk melakukan konversi juga harus dilakukan di bengkel yang sudah memiliki sertifikasi. Setidaknya, saat ini sudah ada 24 bengkel yang mengantongi izin untuk melakukan konversi.

Setiap bengkel juga memiliki rincian biaya masing-masing, tergantung dari besar kapasitas motor penggerak dan baterai. Semakin besar kapasitasnya, maka semakin besar biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Aksesoris
3 hari lalu

Heboh China Klaim Berhasil Daur Ulang Baterai Bekas Kendaraan Listrik Nyaris 100%

Motor
30 hari lalu

Produksi Motor Listrik Lokal, Maka Motors Ekspansi di Bali 

Motor
1 bulan lalu

Dongkrak Penjualan Motor Listrik, Honda Tunggu Kebijakan Subsidi Pemerintah

Motor
1 bulan lalu

Subsidi Motor Listrik Belum Ada Kepastian, AISI: Kami Masih Menunggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal