Motor Royal Enfield Dilelang Pemerintah mulai Rp23 Jutaan, Kapan dan Apa Syaratnya?

Ismet Humaedi
Jika Anda tertarik dengan unit Royal Enfield 350 cc, uang jaminan yang harus disetorkan sebesar Rp8 juta. Sementara uang jaminan Royal Enfield 500 cc uang jaminannya sebesar Rp10 juta. (Foto: Bea Cukai Priok)

JAKARTA, iNews.id- Tertarik untuk meminang motor Royal Enfield mulai Rp23 jutaan? Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang ulang puluhan motor Royal Enfield.

Sebagai informasi, DJKN sebelumnya berencana akan melelang puluhan motor Royal Enfield tersebut pada Senin 12 Juni 2023. Namun terkendala gangguan teknis dan akhirnya dijadwalkan ulang pada Juli 2023.

“Kemarin ada problem. Jadi Royal Enfield nanti akan kami lelang ulang pada 28 Juli 2023,” kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto.

Saat ini, pihak DJKN sedang mempersiapkan saran dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses lelang, terutama infrasktruktur informasi teknologi (IT). 

Gangguan teknis ini disebutkan akibat peminat lelang Royal Enfield yang membeludak pada 12 Juni 2023. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pengakses platform Portal Lelang Indonesia mencapai 61 ribu dengan penawaran sebanyak 3 ribu pada saat yang bersamaan.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Otorita IKN Buka Lelang Proyek di Hunian ASN Senilai Rp5,5 Triliun

Nasional
13 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Bisnis
22 hari lalu

Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, Ada Sepatu Lari sampai Jam Tangan Mewah

Nasional
30 hari lalu

Heboh Gunung Lawu Masuk Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi, ESDM Jelaskan Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal