JAKARTA, iNews.id - Inilah perbedaan STNK motor listrik dan motor bensin yang patut diketahui para pemilik kendaraan. Sebagaimana diketahui, STNK menjadi dokumen wajib yang harus ada pada setiap kendaraan, tak terkecuali motor listrik.
Saat ini kendaraan listrik baik motor dan mobil sudah banyak berkeliaran di jalan. Motor listrik yang digadang-gadang ramah lingkungan diharapkan dapat menggantikan atau menjadi alternatif untuk kendaraan berbahan bakar minyak.
Motor listrik juga dinilai lebih hemat dan efisien ketimbang motor bensin. Oleh sebab itu, motor listrik kini semakin diminati.
Terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ada beberapa perbedaan mendasar yang ada pada motor listrik dan motor bensin. Adapun berikut adalah beberapa perbedaannya yang dirangkum iNews.id, Senin (27/2/2023)
Perbedaan mendasar STNK motor listrik dan motor bensin adalah pada keterangan jenis bahan bakar yang digunakannya. Tak hanya itu, STNK dan BPKB motor listrik terbaru dilengkapi dengan keterangan silinder dan kWh listrik.
Perbedaan STNK sepeda motor bertenaga listrik dan bahan bakar minyak (BBM) selanjutnya adalah pada bagian kapasitas mesinnya.