"Kami sangat mendukung inisiatif pemerintah dalam mempromosikan penggunaan motor listrik sebagai solusi untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik. Dengan program subsidi ini, kami yakin lebih banyak orang akan memiliki akses ke motor listrik berkualitas, seperti motor listrik Fox-R yang telah ditetapkan sebagai salah satu motor listrik yang memenuhi syarat untuk program subsidi," tutur Christopher.
Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp7 juta hanya untuk 1unit/KTP. Jadi, untuk harga motor listrik POLYTRON Fox-R di Jabodetabek dari Rp20,5 jutaan menjadi Rp13.5 jutaan. Sementara untuk di luar Jabodetabek, harga dari Rp21 juta menjadi Rp14 juta.
Selain subsidi, POLYTRON EV juga memperkenalkan program sewa baterai untuk motor listrik Fox-R. Ini adalah upaya untuk memudahkan pelanggan dalam memiliki motor listrik dengan harga yang lebih terjangkau.
"Kami mengakui bahwa harga baterai motor listrik dapat menjadi hambatan bagi beberapa orang. Dengan program sewa baterai, pelanggan dapat menikmati motor listrik dengan pembayaran bulanan yang terjangkau, termasuk penggantian baterai jika diperlukan," kata Christopher.
Program subsidi motor listrik dan sewa baterai ini diharapkan akan membantu masyarakat Indonesia untuk beralih ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi polusi udara, mendukung kesehatan masyarakat, dan menciptakan masa depan yang lebih hijau.
POLYTRON juga memberikan kesempatan untuk mencoba langsung mengendarai motor listrik Fox-R (test ride) yang tersedia di berbagai lokasi showroom POLYTRON EV.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program subsidi motor listrik dan program sewa baterai, Anda dapat menghubungi call center di nomor telepon 1500833 atau mengunjungi laman resmi www.polytron.co.id atau mengikuti akun Instagram @polytron.ev.