Ribuan Ojol Tuntut Kenaikan Tarif, Begini Jawaban Kemenkominfo

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerima aspirasi ojek online (ojol) yang meminta penyesuaian tarif. (Foto: iNews)

"Ada istilah namanya layanan paket kiriman, itu yang diatur dalam Permenkominfo, misalnya bapak kirim paket dari sini ke Lampung atau ke Bali dikirim pakai JNE, itu yang diatur. Nah, paket yang dirikim seperti apa yang diusulkan supaya disesuaikan, dalam peraturan ini tidak mengatur sebenarnya," katanya.

Meski begitu, Wayan mengatakan, tak menutup kemungkinan Kominfo juga akan mengatur hal yang dituntut driver. Tapi, untuk saat ini belum ada kementerian yang mengampunya.

"Makanya jawaban tadi, kami harus berkoordinasi dulu. Karena untuk urusan ojol ini banyak kementerian/lembaga yang terlibat," ucapnya.

Wayan menjelaskan penyelanggara pos itu bukan pemerintah. Pihaknya hanya mengatur formula, tapi untuk kewenangan menentukan tarif ditentukan oleh masing-masing penyelenggara dengan berkompetisi secara sehat.

"Diberikan kewenangan kepada pihak penyelenggara pos untuk mengatur sendiri tarifnya. Tapi tetap monitoring (tarif) itu kami lakukan," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol Bakal Berstatus UMKM, Menteri Maman Jamin Akses KUR Lebih Gampang

57 tahun lalu

Menhub Minta Aplikator Jelaskan Mekanisme Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

57 tahun lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

57 tahun lalu

Pengemudi Ojol Tewas usai Kecelakaan Tunggal di Patung Kuda Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal