Subsidi Konversi Motor Listrik Akan Dilanjutkan hingga 2025

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan program bantuan atau subsidi konversi motor listrik akan berlanjut hingga 2025. (Foto: Infografis iNews.id)

Sebagai informasi, pemerintah saat ini memberikan subsidi sebesar Rp10 juta untuk motor konversi. Tapi, masyarakat masih perlu membayar sebesar Rp5-7 juta apabila ingin mengubah motornya menjadi kendaraan listrik.

Tantangan ini menjadi salah satu hal yang coba dipecahkan Kementerian ESDM. Salah satunya menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder agar beban biaya yang ditanggung masyarakat semakin kecil.

"Terbaru dengan melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) milik BUMN yang kemudian disalurkan kepada SMK, sehingga biaya konversi jadi nol (bebas biaya)," ujarnya.

Masyarakat yang ingin melakukan mengkonversi motornya masih sangat minim. Sepanjang 2023, dari target penyerapan sebesar 50.000 unit, yang terealisasi hanya 181 unit. Angka tersebut didominasi oleh kementerian/lembaga.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 hari lalu

Alva dan Gesits Masuk Daftar Calon Penerima Insentif Motor Listrik Rp3 Juta

12 hari lalu

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta per Unit Cair Mulai September 2026

12 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

15 hari lalu

Masyarakat Antusias Naik Motor Polisi Militer di Monas usai Kawal Kirab Bendera Pusaka HUT RI Ke-81

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal