Tragis, Ratu Kecantikan Dipenjara karena Ketahuan Memalsukan Ijazah

Dani M Dahwilani
Li Si Xuan, seorang mantan ratu kecantikan asal Tiongkok, dijatuhi hukuman penjara selama 240 hari akibat memalsukan ijazah. (Foto: Ilustrasi/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Li Si Xuan, seorang mantan ratu kecantikan asal Tiongkok, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dijatuhi hukuman penjara selama 240 hari akibat memalsukan ijazah demi melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Pada 2021, Li mengklaim dirinya telah menyelesaikan program sarjana linguistik di Universitas Columbia, Amerika Serikat. Berdasarkan klaim tersebut, wanita asal Shenzen berhasil diterima di program Magister Linguistik Terapan di University of Hong Kong (HKU). 

Namun, pada 2024, kebohongan Li terungkap setelah HKU menerima laporan mengenai mahasiswa yang menggunakan dokumen palsu untuk masuk ke universitas tersebut. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap Universitas Columbia tidak memiliki catatan atas nama Li Si Xuan sebagai mahasiswa mereka.

Selain itu, Li juga diketahui memalsukan gelar masternya dengan mengubah nilai dari 'lulus' menjadi 'berprestasi' dan mencantumkan tanggal kelulusan yang tidak sesuai dengan jadwal wisuda resmi. Saat diminta memberikan klarifikasi oleh pihak universitas, Li menolak untuk bertemu, sehingga HKU memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang dan mencabut status mahasiswanya.

Dalam penyelidikan, Li mengakui bahwa sebenarnya dirinya hanya lulus dari Universitas Ekonomi dan Hukum Zhongnan di Wuhan pada 2020. Dia juga mengungkapkan telah membayar sekitar 380 ribu yuan (sekitar Rp868 juta) kepada sebuah 'agensi akademi' untuk membantu proses penerimaannya di HKU.

Meskipun pengacaranya menyatakan Li tidak menggunakan ijazah palsu tersebut untuk kegiatan ilegal lainnya, pengadilan tetap menjatuhkan hukuman penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja tentang pentingnya kejujuran dalam menempuh pendidikan dan mengejar karier. Tindakan memalsukan dokumen tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mencoreng integritas institusi pendidikan yang bersangkutan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonjowi Pertanyakan Jokowi Enggan Buka Ijazah ke Publik: Kenapa Disembunyikan? 

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Nasional
4 hari lalu

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar KPU Solo soal Pemusnahan Dokumen Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal