Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan soal Ijazah Capres Ditolak MK, Bonatua: Tinggal Saya Ajukan Lagi

Senin, 19 Januari 2026 - 12:13:00 WIB
Gugatan soal Ijazah Capres Ditolak MK, Bonatua: Tinggal Saya Ajukan Lagi
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang dilayangkan Bonatua Silalahi soal ijazah capres-cawapres wajib diautentikasi faktual. Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyatakan akan patuh dan menghargai keputusan MK tersebut.

"Kita harus patuh hargai pendapat hakim," ujar Bonatua usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Bonatua menilai ada sisi positif dalam putusan MK tersebut. Salah satunya, MK mengakui dirinya merupakan pemohon yang memiliki legal standing.

Menurut Bonatua, MK juga menolak gugatannya lebih karena alasan formil atau kurang jelas.

"Artinya permohonan yang saya susun dulu itu dianggap tidak begitu jelas ditanggap oleh hakim, dan ini good newsnya adalah, good newsnya lagi bahwa ya berarti saya tinggal mengajukan lagi nanti, memperbaiki lagi," ucap Bonatua.

"Nah intinya permohonan saya belum disentuh oleh hakim, yaitu substansi bahwa saya harus menguji UU Pemilu, Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 169 huruf R," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut