1. DAMRI
DAMRI merupakan PO bus pelat merah yang melayani berbagai rute mulai dari angkutan kota, angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). PO ini juga melayani rute perintis lintas pulau serta lintas batas negara.
Didirikan pada 1943 di masa penjajahan Jepang, awalnya DAMRI memiliki nama Jawa Unyu Zigyosha untuk mengangkut barang dan Zidosha Sokyoku sebagai angkutan penumpang.
Pada 1946, nama DAMRI yang berasal dari singkatan Djawatan Ankoetan Motor Repoeblik Indonesia diresmikan berdasarkan Makloemat Menteri Perhoeboengan RI No. 01/DAM/46, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Melayani berbagai rute, DAMRI memiliki armada bus lebih dari 5.000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Statusnya yang merupakan penugasan negara, DAMRI menjadi penyeimbang jika terjadi lonjakan harga tiket kendaraan umum, sehingga masyarakat terjamin.