JAKARTA, iNews.id - Memasuki masa New Normal, sebagian pemilik mobil berhasrat memodifikasi kendaraannya agar lebih fresh. Namun, ingat jangan asal modifikasi.
Ini karena bisa mengugurkan klaim asuransi. Jika mobil sudah diasuransikan penambahan aksesori sekecil apapun harus dikonsultasikan dengan asuransi. Kenapa?
"Apabila mobil tersebut mengalami kerusakan akibat modifikasi yang belum dikonsultasikan dengan pihak asuransi, tidak menutup kemungkinan klaim akan ditolak," ujar Public Relations Asuransi Astra, Angela Anindita dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Rabu (10/6/2020).
Dia menjelaskan asuransi harus mengetahui apakah penambahan aksesori pada mobil dapat meningkatkan profil risiko atau tidak. Walau hanya penambahan kecil seperti memasang kaca film sekalipun.
"Jika melapor, saat Anda hendak klaim asuransi tidak ada masalah karena modifikasi yang Anda lakukan telah sesuai dengan semua data yang tercatat asuransi," katanya.