Agar Klaim Tak Hangus, Perlukah Modifikasi Mobil Izin Asuransi?

Riyandy Aristyo
Jika mobil sudah diasuransikan penambahan aksesori sekecil apapun harus dikonsultasikan dengan asuransi.

JAKARTA, iNews.id - Memasuki masa New Normal, sebagian pemilik mobil berhasrat memodifikasi kendaraannya agar lebih fresh. Namun, ingat jangan asal modifikasi.

Ini karena bisa mengugurkan klaim asuransi. Jika mobil sudah diasuransikan penambahan aksesori sekecil apapun harus dikonsultasikan dengan asuransi. Kenapa?

"Apabila mobil tersebut mengalami kerusakan akibat modifikasi yang belum dikonsultasikan dengan pihak asuransi, tidak menutup kemungkinan klaim akan ditolak," ujar Public Relations Asuransi Astra, Angela Anindita dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Rabu (10/6/2020).

Dia menjelaskan asuransi harus mengetahui apakah penambahan aksesori pada mobil dapat meningkatkan profil risiko atau tidak. Walau hanya penambahan kecil seperti memasang kaca film sekalipun.

"Jika melapor, saat Anda hendak klaim asuransi tidak ada masalah karena modifikasi yang Anda lakukan telah sesuai dengan semua data yang tercatat asuransi," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internet
10 hari lalu

Layanan Seamless, Garda Medika Kembangkan Fitur Express Discharge

Mobil
1 bulan lalu

Intip Modifikasi Audio Mobil Ekstrem, Hyundai Palisade Disulap Jadi Studio Musik

Mobil
2 bulan lalu

Ratusan Mobil Modifikasi Bersaing di BlackAuto Battle Surabaya 2025, Intip Pemenangnya

Mobil
3 bulan lalu

Operasional Murah, Asosiasi Asuransi: Biaya Perbaikan Kecelakaan Mobil Listrik Lebih Mahal Dibanding Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal