Apakah Asuransi Mobil Listrik Sama dengan Kendaraan Konvensional? Begini Penjelasannya

Dani M Dahwilani
Marketing-Retail and Digital Business Director Asuransi Astra Wisnu Kusumawardhana (kanan) memberikan penjelasan mengenai asuransi mobil listrik di GIIAS 2023, ICE BSD City, Tangerang, Senin (14/8/2023). (Foto: iNews.id)

Apakah asuransi kendaraan listrik mengcover asuransi jiwa jika terjadi kecelakaan? Wisnu menerangkan ini tergantung pada polis yang dibeli pada saat awal. Perusahaan akan mengcover asuransi sesuai dengan polis yang dibeli.

“Secara aktif, kami ikut mendorong upaya literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia, sejalan dengan program yang digaungkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami berharap acara Astra Financial Talk GIIAS 2023 ini bisa mengedukasi masyarakat, khususnya tentang asuransi kendaraan,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim

Internet
1 bulan lalu

Layanan Seamless, Garda Medika Kembangkan Fitur Express Discharge

Mobil
1 bulan lalu

BAIC Boyong Mobil Hybrid BJ30 di GIIAS Makassar 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal