Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat SMS, Tak Perlu Ribet Datang ke Samsat

Tangguh Yudha
Berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Setiap pemilik kendaraan wajib mempehatikan tanggal pembayaran pajak. Ini guna menghindari denda yang dikenakan akibat telat membayar.

Tak perlu repot ke kantor Samsat, saat ini banyak opsi mengecek pajak kendaraan. Salah satunya yang praktis namun jarang diketahui adalah lewat pesan singkat alias SMS.

Pengecekan pajak kendaraan lewat SMS memberikan kemudahan ketika kita ingin menggali informasi perpajakan kendaraana. Jadi tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat yang menyita waktu dan tenaga.

Cara cek pajak kendaraan lewat SMS sangat mudah. Bagaimana caranya? Dilansir dari laman Auto2000 berikut daftar nomor danformat SMS untuk mengakses informasi pajak kendaraan berdasarkan masing-masing daerah.

1. DKI Jakarta

Bagi wajib pajak kendaraan DKI Jakarta, Anda cukup mengetikkan ‘METRO[spasi]Nomor Kendaraan Anda (tanpa menggunakan spasi).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tanggapi Lonjakan Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Menkeu Purbaya Buka Suara

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

3 hari lalu

Kejagung Ungkap Toba Pulp Lestari Diduga Manipulasi Ekspor, Akal-akalan Kurangi Pajak

6 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal