Jangan Asal Ambil Kredit
Selain memilih mobil, masyarakat juga diminta bijak dalam menentukan pembiayaan kendaraan.
Regional Retail Business Head DKI 1 ACC, Henry Sinaga, mengatakan konsumen harus memastikan perusahaan pembiayaan yang dipilih telah berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan pengajuan kredit pembiayaan, konsumen harus memperhatikan beberapa faktor dalam memilih perusahaan pembiayaan yang terpercaya. Selain memastikan Perusahaan Pembiayaan tersebut berizin dan diawasi OJK, ada baiknya Perusahaan Pembiayaan juga memiliki penyimpanan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang aman, memiliki produk yang aman serta sesuai dengan kebutuhan konsumen," ujarnya.
ACC juga mengingatkan agar total cicilan, termasuk kredit kendaraan, idealnya tidak melebihi 30–35 persen dari penghasilan bulanan sehingga kondisi keuangan tetap sehat.
Selain itu, besaran uang muka (down payment/DP) dan tenor kredit perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial. Konsumen juga disarankan memahami Total Owning Cost (TOC), yakni total biaya kepemilikan kendaraan yang mencakup uang muka, biaya administrasi, bunga, asuransi kendaraan, asuransi jiwa, serta seluruh angsuran selama masa kredit.
Di sisi lain, berbagai promo pembiayaan yang ditawarkan selama GIIAS 2026 dapat dimanfaatkan untuk menekan biaya kepemilikan kendaraan. Namun, konsumen tetap diimbau mencermati seluruh syarat dan ketentuan agar memperoleh skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan.