Cegah Pengemudi Ugal-ugalan, Bus Modern Punya Fitur Speed Limiter

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi bus modern sudah dibekali teknologi speed limiter. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id– Fenomena bus adu kecepatan di jalan tol maupun jalan nasional memberikan kekhawatiran pada pengguna jalan lain. Terbaru, ada kecelakaan maut antara PO Sugeng Rahayu dan PO Eka, yang menyebabkan sopir meninggal dunia.

Menyadari risiko yang besar, produsen pembuat sasis saat ini telah melengkapi mesin mereka dengan teknologi speed limiter. Meski memiliki tenaga besar, bus tak dapat melaju kencang dan bisanya dibatasi sekitar 100 km/jam sampai 115 km/jam.

Kurnia Lesani Adnan, ketua IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP ORGANDA periode 2021-2026 mengatakan speed limiter sangat efektif dalam mengatur kecepatan bus, sehingga saat ini kendali kecepatan bukan pada pengemudi lagi.

“Bicara efektivitas speed limiter sangat efektif untuk menjaga top speed atau kecepatan tertinggi. Limiter efektif untuk menjaga batas kecepatan bus. Kalau “ngeblong” itu pada dasarnya tidak dalam kecepatan top speed tapi lebih ke traksi mencapai top speed,” kata Sani, panggilan akrabnya kepada iNews.id.

Pria yang akrab disapa Om Sani itu menegaskan fitur speed limiter sudah disediakan dan manjadi standar wajib dari setiap pabrikan. Konsumen dalam hal ini pemilik PO bus bisa saja membuka fitur tersebut asalkan bertanggung jawab penuh.

“Speed limiter sudah dipasang pabrikan pada engine management-nya. Kalau untuk brand Eropa, saat kita minta buka speed limiter harus jelas alasan operator dan ada surat pernyataan akan menanggung semua akibat yang timbul,” ujarnya.

Saat ini, banyak PO bus menggunakan sasis brand Eropa dengan alasan kenyamanan dan torsi yang lebih besar. Untuk memanjakan penumpang, Om Sani juga mengatakan bahwa pemilik bus bisa meminta menurunkan batas kecepatan.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

4.504 Penumpang Tinggalkan Jakarta Naik Bus dari Terminal Kampung Rambutan hingga H-3 Natal

Nasional
10 hari lalu

Menhub Panggil Semua Operator Bus usai Tragedi Kecelakaan Maut di Tol Krapyak!

Megapolitan
11 hari lalu

Pohon Beringin Tumbang di Kramat Jati Jaktim, Timpa Bus 

Mobil
20 hari lalu

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Ugal-ugalan hingga Akhirnya Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal