“Speed limiter sudah dipasang pabrikan pada engine management-nya. Kalau untuk brand Eropa, saat kita minta buka speed limiter harus jelas alasan operator dan ada surat pernyataan akan menanggung semua akibat yang timbul,” ujarnya.
Saat ini, banyak PO bus menggunakan sasis brand Eropa dengan alasan kenyamanan dan torsi yang lebih besar. Untuk memanjakan penumpang, Om Sani juga mengatakan bahwa pemilik bus bisa meminta menurunkan batas kecepatan.
“Untuk speed limiter, pabrikan umumnya mengatur di 100 km/jam sampai dengan 115 km/jam. Tapi, operator bus bisa meminta untuk mengurangi batas kecepatan maksimalnya sesuai kebutuhan operasionalnya,” kata Direktur Utama PO SAN itu.
Sementara itu, istilah “ngeblong” bukan termasuk perilaku pengemudi bus yang ugal-ugalan. Sani mengungkapkan bahwa itu dilakukan saat menyalip bus atau kendaraan lain ketika jalur lain kosong.
“Sebenarnya asumsi ngeblong itu lebih ke situasi jalan arteri non-tol, di mana saat kita akan mendahului kendaraan lain harus menggunakan lajur berlawanan. Tentunya di posisi marka terputus yang memungkinkan untuk mendahului dianggap aman,” ucapnya.
“Jadi, untuk mencegah pengemudi ngeblong yang paling tepat adalah management sumber daya melalui pemahaman akan teknologi kendaraan dan pemahaman pelayanan yang nyaman. Semua kembali ke management perusahaan otobus-nya seperti apa,” kata Sani.