Daftar 51 Motor Listrik Dapat Insentif dari Pemerintah, Mana yang Jadi Incaran?

Muhamad Fadli Ramadan
Ada 51 model dapat subsidi, kira-kira motor listrik apa saja yang mendapat insentif dari pemerintah? (Foto: M. Fadli)

JAKARTA, iNews.id – Kira-kira motor listrik apa saja yang mendapat insentif dari pemerintah? Model motor listrik yang terdaftar di Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) saat ini jumlahnya mencapai 51 model dari berbagai merek.

Pemerintah memberikan kuota sebesar 600.000 unit pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta pada 2024. Berdasarkan laman SISAPIRa, Minggu (24/12/2023), sebanyak 7.650 unit sedang dalam proses pendaftaran.

Cara untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta terbilang mudah. Program bantuan diberikan untuk satu kali bagi masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK).

Artinya, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik bisa memanfaatkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik. Tapi, bagi yang sudah memanfaatkannya, tidak bisa lagi membeli motor listrik dengan subsidi.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menetapkan subsidi konversi motor berbasis bensin ke motor listrik menjadi sebesar Rp10 juta per unit. Nilai insentif tersebut naik dari sebelumnya Rp7 juta per unit. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

ALVA Luncurkan AIPRO dan ALVA Care di GIIAS 2026, Intip Keistimewaannya!

13 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Ketum Kadin, Bahas Hilirisasi hingga Motor Listrik Nasional

23 hari lalu

Prabowo: Sebentar Lagi Kita Punya Motor Listrik Nasional, Launching Beberapa Minggu Ini

30 hari lalu

Mengintip Deretan Motor Listrik di PRJ 2026, Jadi Magnet Pengunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal