Ganggu Penjualan Mobil, Gaikindo Minta Pemerintah Tunda Penerapan Opsen Pajak

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara meminta pemerintah menunda penerapan opsen pajak. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan opsen pajak mulai Februari mendatang. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi, opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Tambahan pungutan maksimal 66 persen dari pajak yang berlaku di tahun sebelumnya. Artinya, ini membuat harga kendaraan lebih tinggi.

Menanggapi itu, Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara meminta pemerintah menunda penerapan opsen pajak. Sebab, ini akan membebani masyarakat dalam membeli kendaraan dan menjadi tantangan besar bagi pelaku industri.

"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya enggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," ujar Kukuh, saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Sebelum ada kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan opsen pajak, penjualan mobil di Indonesia pada 2024 sudah lesu. Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil mencapai 865.723 unit atau turun 13,9 persen dibandingkan 2023.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

Gaikindo Akan Revisi Target Penjualan Mobil, GJAW 2025 Tak Banyak Menolong

Mobil
2 hari lalu

Gaikindo: Industri Otomotif Harus Siap Hadapi Tahun Depan Tanpa Insentif

Mobil
2 hari lalu

Toyota Kuasai Market Share 33 Persen di NTB, Avanza Mendominasi

Mobil
15 hari lalu

Penjualan Mobil LCGC Naik pada Oktober 2025, Ini yang Mendominasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal