Ganggu Penjualan Mobil, Gaikindo Minta Pemerintah Tunda Penerapan Opsen Pajak

Muhamad Fadli Ramadan
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara meminta pemerintah menunda penerapan opsen pajak. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan opsen pajak mulai Februari mendatang. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sebagai informasi, opsen pajak merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor. Tambahan pungutan maksimal 66 persen dari pajak yang berlaku di tahun sebelumnya. Artinya, ini membuat harga kendaraan lebih tinggi.

Menanggapi itu, Sekretaris Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara meminta pemerintah menunda penerapan opsen pajak. Sebab, ini akan membebani masyarakat dalam membeli kendaraan dan menjadi tantangan besar bagi pelaku industri.

"Kalau 12 persen kan kita sudah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya enggak terlalu berdampak. Opsen memang tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit," ujar Kukuh, saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini. 

Sebelum ada kebijakan kenaikan PPN 12 persen dan opsen pajak, penjualan mobil di Indonesia pada 2024 sudah lesu. Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil mencapai 865.723 unit atau turun 13,9 persen dibandingkan 2023.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

20 Mobil Terlaris di Indonesia November 2025, Atto 1 Mendominasi

Mobil
5 hari lalu

Penjualan Mobil Jetour T2 Lampaui Target, Pengiriman Mulai Januari 2026

Mobil
6 hari lalu

12 Mobil Terlaris November 2025, Penjualan  Wholesale Tembus 74.252 unit!

Mobil
10 hari lalu

Daihatsu Cetak Rekor Penjualan 12.750 Unit di November 2025, Ini Penopangnya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal