Dia mengimbau masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata, agar memeriksa kelengkapan surat dan kelaikan jalan armada yang akan disewa. Operator bus juga diminta menjaga kondisi bus agar aman saat digunakan penyewa.
“Masyarakat diminta untuk menyewa kendaraan yang layak. Bukti buku KIR dan izinnya dapat ditanyakan. Selain itu, bagi operator dimohon dapat memelihara kendaraannya dan memastikan sebelum berangkat busnya layak jalan,” katanya.
Adapun unit bus yang dinyatakan tidak layak jalan dikembalikan ke pool. Ini untuk perbaikan dan memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.