Ini Tahapan Beli Bus Baru hingga Siap Beroperasi, dari Sasis Datang sampai Semua Persyaratan Terpenuhi

Muhamad Fadli Ramadan
Sebelum membeli bus baru, sebuah perusahaan otobus harus menentukan sasis dan karoseri mana yang akan membuat bodinya. (Foto: YouTube Buruhcisco)

5. Mengurus STNK, Pelat Nomor, KPS

Sebelum beroperasi, pemilik bus harus melakukan pengajuan pembuatan STNK, pelat nomor, KPS, dan izin trayek untuk bus reguler, atau surat izin pariwisata untuk bus yang akan disewakan.

6. Memenuhi Syarat

Untuk mendapatkan izin trayek atau pariwisata, tidak bisa didapatkan dengan mudah karena minimal harus memiliki 5 armada dan garasi. Apabila sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan izin.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Megapolitan
13 hari lalu

Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut, Api Diduga Muncul dari Mesin

Megapolitan
13 hari lalu

Bus Terbakar Hebat di Tol Wiyoto Kelapa Gading Jakut, Begini Kondisinya

Mobil
2 bulan lalu

Mengintip Bus Anti Peluru Freeport, Dibuat untuk Keamanan Antar Jemput Karyawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal