JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi pajak 100 persen Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPn BM DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang. Berapa harga mobil sekarang?
Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPn BM terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500 cc dengan kandungan lokal tertentu.
Skema awalnya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli-Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.
Implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif. Pemerintah memutuskan memperpanjang fasilitas PPn BM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500cc hingga Agustus 2021.
Selanjutnya, periode untuk diskon PPN BM 50 persen diperpanjang menjadi Desember 2021.
Berikut harga beberapa merek mobil setelah mendapat perpanjangan relaksasi PPN BM 100 persen, dilansir dari berbagai sumber.
Suzuki Ertiga
Ertiga GA MT Rp199.400.000
Ertiga GL MT Rp218.200.000
Ertiga GL AT Rp228.000.000
Ertiga GX MT Rp231.500.000
Ertiga GX AT Rp241.350.000
Ertiga SPORT MT Rp242.850.000
Ertiga SPORT AT Rp252.650.000
Suzuki XL7
XL7 ZETA M/T Rp224.050.000
XL7 ZETA A/T Rp233.700.000
XL7 BETA M/T Rp239.400.000
XL7 BETA A/T Rp249.200.000
XL7 ALPHA M/T Rp249.400.000
XL7 ALPHA A/T Rp259.200.000
Honda BR-V
BR-V S 6M/T Rp239.500.000
BR-V E M/T Rp254.600.000
BR-V E CVT Rp263.800.000
BR-V Prestige Rp279.600.000
Honda HR-V
HR-V 1.5L S M/T Rp291.200.000
HR-V 1.5L S CVT Rp301.500.000
HR-V 1.5L E CVT Rp323.900.000
HR-V 1.5L E CVT Special Edition Rp341.100.000
Honda CR-V
CR-V 1.5L Turbo Rp495.000.000
CR-V 1.5L Prestige TurboL Rp545.500.000