Intip PO Bus yang Banyak Bangun Masjid Megah untuk Penumpang 

Tangguh Yudha
Salah satu perusahaan otobus yang banyak membangun masjid adalah PO Haryanto. (Foto: Tangkapan Layar/YouTube Dewi Syafiq)

JAKARTA, iNews.id - Setiap perusahaan otobus (PO) memiliki tempat singgah atau pool untuk penumpang. Namun, hanya sedikit yang memiliki masjid megah.

Salah satu perusahaan otobus yang banyak membangun masjid adalah PO Haryanto. PO asal Kota Kudus, Jawa Tengah ini sedikitnya memiliki enam masjid yang semuanya dibangun menggunakan uang pribadi sang bos.

Dalam tayangan YouTube Dewi Syafiq, masjid terbaru yang dibangun bos PO Haryanto, Haji Haryanto, berlokasi di daerah Boyolali, Jawa Tengah.

H Haryanto mengungkapkan tujuan membangun masjid adalah untuk membantu mereka yang sulit beribadah. Dia berharap masjid yang dibangunnya menjadi ladang pahala.

"Untuk saudara-saudara saya yang ada di sekitar dan juga yang ingin ke Jakarta, Solo, Surabaya, atau kemana saja bisa beribadah di masjid ini," kata H Haryanto, dikutip dari tayangan, Senin (1/8/2022).

"Semoga apa yang saya kerjakan ini mendapat ridho Allah,a sehingga nanti di akhirat bisa memberi kebaikan untuk saya, istri, anak, cucu, karyawan, yang selama ini sama-sama berjuang di jalan allah," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Kejamnya Pemberontak Sudan Bunuh 1.500 Orang, Eksekusi Warga di Masjid dan Rumah Sakit

Seleb
21 hari lalu

Taqy Malik Akhirnya Akui Salah soal Donasi Masjid, Ini Permintaan Maafnya

Internasional
31 hari lalu

Masjid di Inggris Dibakar, Polisi Tangkap Pelaku

Internasional
1 bulan lalu

Lagi, Masjid di Inggris Dibakar

Internasional
1 bulan lalu

Pria Serang Masjid di Prancis, Robek Alquran Sambil Ancam Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal