MANNHEIM, iNews.id - Induk usaha Mercedes-Benz, Daimler, kalah hak paten dengan perusahaan telepon seluler, Nokia. Nokia memenangkan paten teknologi seluler pada kendaraan.
Dilansir dari Automotive News, Sabtu (22/8/2020), hakim di Mannheim, Jerman memutuskan Mercedes-Benz telah melanggar paten milik Nokia. Perusahaan asal Finlandia itu senang dengan putusan pengadilan baru-baru ini.
"Temuan hari ini adalah dukungan besar atas pekerjaan jangka panjang oleh para inovator di Nokia dan prinsip penting bahwa para inovator harus menerima penghargaan yang adil," kata Presiden Nokia Technologies, Jenni Lukander.
Seperti diketahui, Nokia sudah menghasilkan uang dari lisensi paten atas teknologi seluler lebih dari satu miliar euro per tahun. Di sisi lain, konektivitas elektronik menjadi faktor penjualan yang penting dalam mobil modern.
"Kami berharap mereka (Daimler) dapat menerima kewajibannya dan mengambil lisensi dengan persyaratan yang adil," ujar Jenni Lukander.
Namun, pihak Daimler keberatan dengan putusan pengadilan dan akan mengajukan banding. Mercedes-Benz merupakan salah satu pabrikan mobil yang memanfaatkan teknologi tersebut, seperti yang tersemat di kabin S-Class terbaru nantinya.
Dengan putusan pengadilan ini, Nokia dapat menghentikan Daimler untuk menjual mobil Mercedes dengan teknologi tersebut di Jerman. Namun, langkah ini mengharuskan Nokia menyiapkan jaminan sebesar 7 miliar euro untuk menutupi kerugian jika keputusan tersebut dibatalkan dalam banding.