Lintasi Hutan, Ini PO Bus Layani Penumpang hingga Desa Terpencil

Wahyu Sibarani
Berdasarkan data dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat, sudah ada sebanyak 336 trayek dengan 597 unit armada bus perintis yang dioperasikan hingga 2022.   (Foto: Istimewa)

Ratusan trayek itu sendiri tidak hanya ditemukan di Pulau Jawa saja tapi di wilayah lain di Indonesia. Namun jadi menarik karena ternyata wilayah di Pulau Jawa yang seharusnya sudah maju masih membutuhkan Damri Perintis untuk mencapai wilayah-wilayah yang tidak terjamah bus-bus besar.

Ambil contoh trayek Damri Perintis Teluk Penyu, Cilacap ke Pasar Jetis, Cilacap. Tidak seperti bus-bus lainnya bus Damri Perintis ini akan berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

Selama perjalanan bus akan berhenti dimana saja menyesuaikan dengan kebutuhan penumpang. Begitu juga dengan jadwal keberangkatan bus yang memang sangat kondisional.

Begitu juga dengan rute 3TP di Merakue, Papua Selatan. Untuk rute ini Damri menyediakan enam trayek perjalanan yakni Merauke-Muting, Merauke-Sota, Merauke-Erambu/Toray, Merauke-Kurik 5, Merauke-Jagebob, dan Merauke-Tanah Merah. Tentunya bus-bus tersebut memiliki tarif yang sangat terjangkau buat masyarakat desa terpencil.

Yang pasti perjalanannya tentu bakal jauh lebih seru ketimbang jalanan mulus yang ada di provinsi-provinsi besar di Indonesia.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

Kronologi Lengkap Sopir Bus Rosalia Indah Ugal-ugalan hingga Akhirnya Dipecat!

Internasional
1 bulan lalu

Bus Seruduk Halte di Stockholm Swedia, 3 Orang Tewas

Internasional
2 bulan lalu

Horor! Tabrakan 4 Kendaraan Tewaskan 63 Orang

Megapolitan
2 bulan lalu

Bus Royal Trans Ludes Terbakar di Tol Wiyoto Jakut, Api Diduga Muncul dari Mesin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal