Mengenal Kode dan Nomor Pelat Mobil Pejabat Negara, Awas Tak Boleh Sembarangan Dipakai

Riyandy Aristyo
Pemilik kendaraan tidak boleh sembarangan menempelkan nomor dan kode pelat kendaraan, jika tidak sesuai bisa ditilang. (Foto: Sindo)

Berikut daftar nomor polisi pejabat negara di Indonesia:

- RI 1 : Presiden Republik Indonesia
- RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia
- RI 3 : Istri Presiden
- RI 4 : Istri Wakil Presiden
- RI 5 : Ketua MPR
- RI 6 : Ketua DPR
- RI 7 : Ketua DPD
- RI 8 : Ketua MA
- RI 9 : Ketua MK
- RI 10 : Ketua BPK
- RI 11 : Ketua KY (dulu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
- RI 12 : Gubernur BI (dulu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
- RI 13 : Otoritas Jasa Keuangan (dulu Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat)
- RI 14 : Kementerian Sekretariat Negara (dulu Menteri Sekretaris Negara)
- RI 15 : Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (dulu Sekretaris Kabinet)
- RI 16: Menko Perekonomian (dulu Menteri Dalam Negeri)
- RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (dulu Menteri Luar Negeri)
- RI 18 : Menko Kemaritiman dan Investasi (dulu Menteri Pertahanan)
- RI 19 : belum tersedia informasi (dulu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia)
- RI 20 : Kementerian Dalam Negeri (dulu Menteri Keuangan)
- RI 21 : Kementerian Luar Negeri (dulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)
- RI 22 : Kementerian Pertahanan (dulu Menteri Perindustrian)
- RI 23 : Kementerian Agama (dulu Menteri Perdagangan)
- RI 24 : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (dulu Menteri Pertanian)
- RI 25 : Kementerian Keuangan (dulu Menteri Kehutanan)
- RI 26 : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (dulu Menteri Perhubungan)
- RI 27 : Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)(dulu Menteri Kelautan dan Perikanan)
- RI 28 : Kementerian Kesehatan (dulu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
- RI 29 : Kementerian Sosial (dulu Menteri Pekerjaan Umum)
- RI 30 : Kementerian Ketenagakerjaan (dulu Menteri Kesehatan)
- RI 31 : Kementerian Perindustrian (dulu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)- RI 32 : Kementerian Perdagangan (dulu Menteri Sosial)
- RI 33 : Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (dulu Menteri Agama)
- RI 34 : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (dulu Menteri Kebudayaan dan Pariwisata)
- RI 35 :  Kementerian Perhubungan (dulu Menteri Komunikasi dan Informatika)
- RI 36 : Kementerian Komunikasi dan Informatika (dulu Menteri Negara Riset dan Teknologi)
- RI 37 : Kementerian Pertanian (dulu Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah)
- RI 38 : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (dulu Menteri Negara Lingkungan Hidup)
- RI 39 : Kementerian Kelautan dan Perikanan (dulu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan)
- RI 40 : Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi (dulu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara)
- RI 41 : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (dulu Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal)
- RI 42 : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Kode Huruf di Belakang

- RFS : Reformasi Sekretariat Negara,
- RFP : Reformasi Polisi,
- RFD : Reformasi Darat,
- RFL : Reformasi Laut,
- RFU : Reformasi Udara.

Untuk kode akhir di nomor polisi RFO, RFH, RFQ, dan sebagainya diperuntukkan pejabat setara atau di bawah eselon II.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 hari lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

1 tahun lalu

Polisi Buru Sopir Gran Max yang Todongkan Pistol ke Pengendara Lain di Tol Cipularang

1 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pengganti Nopol BMW yang Menabrak Mahasiswa UGM

2 tahun lalu

Cara Cek Plat Nomor Mobil Milik Siapa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal