Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar 

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi Operasi Zebra 2023. (Foto: iNews.id)

Untuk kegiatan kali ini, diadakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang menyasar 15 pelanggaran lalu lintas. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi incaran polisi selama Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan para pengendara dapat lebih tertib dan mematuhi rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang dilalui.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Operasi Patuh Lodaya di Bogor Berakhir, 7.151 Pelanggar Ditindak dan Ditegur

Megapolitan
4 bulan lalu

Operasi Patuh Jaya 2025 Mulai Hari Ini, Simak 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Nasional
10 bulan lalu

Tilang Sistem Poin Berlaku Mulai Januari 2025, Begini Aturan dan Sanksinya

Megapolitan
1 tahun lalu

Operasi Patuh Jaya 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Catat 14 Pelanggaran yang bakal Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal