Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar 

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi Operasi Zebra 2023. (Foto: iNews.id)

Untuk kegiatan kali ini, diadakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang menyasar 15 pelanggaran lalu lintas. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi incaran polisi selama Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023:

1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus
2. Pengemudi/pengendara di bawah pengaruh alkohol
3. Pengemudi/pengendara menggunakan HP saat mengemudi
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
8. Pengemudi/pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
11. Melanggar marka jalan
12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia
15. Penertiban parkir liar.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan para pengendara dapat lebih tertib dan mematuhi rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang dilalui.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Motor
1 bulan lalu

Operasi Zebra 2025, Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual

Megapolitan
1 bulan lalu

Hasil Operasi Zebra Hari Pertama: 2.189 Pemotor Tak Pakai Helm

Nasional
1 bulan lalu

Operasi Zebra 2025 Hari Pertama: Paling Banyak Pemotor Lawan Arus hingga Main HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal