Produsen Otomotif di Indonesia Ngeluh Pesanan Banyak tapi Tak Bisa Penuhi Produksi, Ini Biang Keroknya

Dani M Dahwilani
Produsen otomotif di Indonesia tidak dapat memenuhi pesanan konsumen akibat krisis chip semikonduktor yang berimbas pada penjualan. (Foto: Ilustrasi/Dok Toyota)

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan keluhan produsen otomotif di Tanah Air tidak dapat memenuhi pesanan konsumen. Ini berimbas pada inden panjang dan penjualan.

Apa penyebabnya? Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengungkapkan, pada semester pertama 2022 penjualan mobil di Indonesia mencapai 475 juta unit. Meski angka ini meningkat lebih dari 20 persen namun belum maksimal.

"Produsen otomotif tidak bisa memenuhi pesanan karena produksi terhambat krisis komponen. Ini berimbas pada realisasi penjualan," ujarnya, dalam press conference di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Yohanes Nangoi mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada pemerintah. Di mana saat ini banyak faktor yang memberikan tekanan kepada pelaku industri otomotif.

"Pertama, kenaikan bahan bakar minyak yang luar biasa tinggi, ini berimbas pada bahan baku tinggi. Kedua, krisis chip semikonduktor menyebabkan produksi kendaraan terhambat," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
4 hari lalu

Suzuki Ungkap Penjualan Carry Pick-Up Meroket Terdongkrak Program MBG

Niaga
5 hari lalu

Penjualan Mobil di Indonesia Februari 2026 Tembus 81.159 Unit, Ini 10 Brand Terlaris

Nasional
5 hari lalu

Penjualan Mobil di Indonesia Februari 2026 Meroket di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Faktornya

Mobil
5 hari lalu

Daftar 10 Mobil Terlaris Februari 2026: Suzuki Carry Pick-Up Bikin Kejutan Kalahkan Kendaraan Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal