Sisi Lain Pameran, Pengunjung IIMS 2022 Bisa Perpanjang SIM hingga Vaksin Booster

Azfar Muhammad
Selain dapat melihat mobil dan motor terbaru, pengunjung IIMS 2022 juga bisa memperpanjang SIM dan vaksin booster (vaksin dosis ketiga). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyelenggaraan pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 semakin semarak dengan adanya program bagi pengunjung. Selain dapat melihat mobil dan motor terbaru, pengunjung juga bisa memperpanjang SIM dan vaksin booster (vaksin dosis ketiga).

“Kabar gembira! IIMS Hybrid 2022 menyediakan layanan perpanjangan SIM yang terletak di Gate H area open space samping musholla,” tulis penyelenggara IIMS 2022 di media sosial resminya.

Adapun program perpanjangan SIM ini berlangsung  pada Senin sampai Sabtu (4-9 April 2022) pukul 13.00 - 17.00 WIB. “Syarat dan ketentuan pembuatan/perpanjangan SIM dapat disimak pada akun instagram IIMS atau situs IIMS,” katanya.

Penyelenggara pameran IIMS 2022 juga menyediakan pengunjung yang belum menerima vaksin dosis ketiga dapat melakukannya di pameran otomotif IIMS Hybrid 2022. 

“Ajang IIMS Hybrid 2022 menyediakan pengunjung untuk mendapatkan vaksin booster pada 4 sampai 6 April 2022, di Hall B3, JIExpo Kemayoran dan diperuntukkan untuk seluruh pengunjung IIMS Hybrid 2022 usia minimal 18 tahun,” ujar penyelenggara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Niaga
9 hari lalu

Pameran Otomotif IIMS 2027 Digeser Jadi Mei, Digelar usai Lebaran

Mobil
1 bulan lalu

Mobil Balap Formula 4 Mejeng di IIMS 2026, Siap Adu Cepat di Mandalika Festival of Speed

Health
1 bulan lalu

5 Minuman Bantu Imunitas Tubuh Murah dan Gampang Dibuat

Mobil
1 bulan lalu

Melantai di IIMS 2026, VinFast Rilis Mobil Tujuh Seater VF MPV 7 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal