Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:21:00 WIB
Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat. Polisi menemukan sebuah lapak yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

“Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta gangguan keamanan di wilayah yang menjadi sasaran patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan, kegiatan patroli dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, dengan melibatkan 25 personel. Polisi turut menyasar sejumlah lokasi yang diduga berpotensi digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dari kegiatan patroli itu, polisi menemukan lapak yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika. Di lokasi, polisi turut menemukan alat isap atau bong bekas pakai, plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, korek api, serta tabel harga sewa alat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, petugas menemukan minuman keras serta sejumlah senjata tajam berupa pedang katana atau samurai dan celurit.

“Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh anggota kepolisian dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Budi menekankan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut